Sabtu, 19 November 2016
Peran Ulama dalam meningkatkan pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di Indonesia, sejarah pendidikan diawali dari sejarah pendidikan Islam. Pendidikan Islam berkembang di berbagai lokal Nusantara, melalui institusi-institusi yang dikembangkan oleh ulama dan elit agama. Pendidikan Islam yang berkembang lebih awal ini secara langsung atau tidak langsung di Indonesia tidak terjadi kekosongan sistem pendidikan yang begitu lama. (Hanani, 2013:154)
Kalangan yang terdidik di institusi pendidikan Islam memainkan peranan penting dalam membangun nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan di samping menjadi agen pendidikan itu sendiri. Dalam konteks ini perlu dimaknai dan dipahami, bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan awal dari bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 240 juta jiwa.
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamal ajaran agamanya (M. Bashori Muchin, 2010). Oleh sebab itu, pendidikan keagamaan tidak dapat dipungkiri sebagai salah satu pendidikan yang membangun identitas atau karakteristik kebangsaan negara yang multikultural. Hal ini dapat dibuktikan dari sejarah Pancasila sebagai pembangun nasional Indonesia. Jika Pancasila dibangun bukan atas pengaruh pendidikan keagamaan yang telah mengakar di Indonesia, tidak akan lahir identitas negara yang berfalsafah seperti itu. Namun, perjalanan building identitas kebangsaan ini mengalami pemaknaan yang pasang surut. Pemaknaan yang melebar dari lingkaran-lingakaran falsafah tersebut.
Persoalan kebangsaan saat ini adalah bangsa ini tengah kehilangan karakteristiknya seperti yang dibangun dalam Pancasila. Kehilangan karakteristik ini ditandai oleh berbagai persoalan bangsa hingga terjadinya krisis multidimensi (Hanani, 2013:154). Apakah krisis ini sebagai salah satu kesalahan dari sistem pendidikan membangun bangsa ke arah yang lebih beradab? Padahal, semestinya dalam usia bangsa yang sudah merdeka lebih dari 71 tahun, Indonesia menjadi sebuah negara yang memiliki karakteristik yang beradab, sejahtera dan berkeadilan. Oleh sebab itu, bangsa ini harus kembali mengedepankan pembangunan kararkteristik kebangsaannya yang dicita-cita oleh pendiri bangsa kembali sehingga bangsa ini tidak terjatuh ke dalam ketidakberhasilan.
Maka, dalam konteks ini pendidikan kegamaan terutama pendidikan Islam sebagai salah satu pendidikan yang sudah terbukti menjadi salah satu agen transformasi sosial yang berhasil meletakkan dasar kebangsaan harus mengambil peran lebih luas kembali.
Pendidikan juga mempunyai peran penting dalam membentuk kehidupan publik, selain itu juga diyakini mampu memainkan peranan yang signifikan dalam membentuk politik dan kultural. Dengan demikian sebagai media untuk menyiapkan dan membentuk kehidupan sosial, sehingga akan menjadi basis institusi pendidikan yang sarat akan nilai-nilai idiealisme. (M. Agus Nuryanto, 2008: 81)
Maka, dalam hal ini masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana mayarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu.
Masyarakat, besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa di dalamnya. Pemimpin masyarakat muslim tentu saja menghendaki agar anak dididik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalankan agamanya, baik dalam lingkungan keluarganya, anggota sepermainannya, kelompok kelasnya dan sekolahnya. (Zakiah Darajat, 2011: 45)
Maka, dengan demikian jelaslah bahwa tanggung jawab dalam Islam bersifat perseorangan dan sosial. Selanjutnya siapa yang memiliki syarat-syarat tanggung jawab ini tidak hanya bertanggung jawab terhadap perbuatanya dan perbaikan dan perbaikan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perbuatan orang-orang yang berada di bawah perintah, pengawasan, tanggungannya dan perbaikan masyarakatnya. Ini berlaku atas diri pribadi, istri, bapak, guru, golongan lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah.
Siti Rochmatul Fauzyiah (2014:8) mengemukakan bahwa tokoh agama memilki peran strategis sebagai agen perubahan sosial maupun pembangunan. Ada tiga peran penting yang dapat dijalankan oleh tokoh agama yaitu peran edukasi yang mencakup seluruh dimensi kemanusiaan dan membangun karakter bangsa. Kedua peran memberi pencerahan kepada masyarakat di saat situasi-situasi yang tidak menentu, dan ketiga peran membangun sistem, satu tradisi, budaya yang mencerminkan kemuliaan. Oleh karena itulah para pemuka agama dituntut terus menggali dan memantapkan kembali etika kehidupan yang relegius dan bermartabat di tengah-tengah tantangan global.
Banyak tantangan dan permasalahan yang harus diperbaiki yang memerlukan tokoh agama untuk mengatasinya, mulai dari perbaikan di bidang ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, politik, budaya dan moralitas bangsa. Adapun permasalahan yang perlu diperhatikan adalah krisis moral dan etika yang keduanya mempengaruhi berbagai bidang kehidupan lainnya.
Seperti telah disebutkan di atas bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, yakni masyarakat dan pemimpin masyarakat, dan juga orang tua. Dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam maka dalam hal ini peran tokoh agama akan memiliki peran lebih dominan dibandingkan dengan yang lain.
Bero Jaya Timur adalah sebuah desa yang ada di lingkungan Kabupaten Musi Banyu Asin yang turut mendukung misi menjadikan Musi Banyu Asin sebagai kota santri di Sumatra Selatan. Meski tidak banyak Pondok Pesantren di desa tersebut namun para tokoh agama setempat mencoba menghidupkan nilai-nilai pendidikan Islam di desa tersebut misalkan mendirikan pondok pesanteren, membangun TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), mengajar membaca Al-Qur’an baik di rumah-rumah maupun masjid dan mushala, pengajian di peringatan hari besar Islam, menjadi penengah politik kampung, sebagai motivator masyarakat agar belajar di pondok pesantern dan masih banyak lagi. Dugaan ini berdasarkan grand tour penulis dengan kepala desa dan masyarakat setempat pada tanggal 01 November 2015 hal ini ditambah dengan adanya kesempatan penulis yang bertempat tinggal di desa tersebut.
Maka, dengan adanya peran serta tokoh agama dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan Islam tentu saja hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pencerahan dalam berbagai bidang yang dikuasai oleh tokoh agama. Namun hal ini tentu akan jadi masalah jika persoalan modernitas yang telah berkembang dengan pesat sehingga banyak mengubah pola pikir masyarakat yang tidak mau menggunakan nilai-nilai pendidikan Islam sebagai acauan guna membentuk masyarakat yang madani. Oleh karena itu menjembatani pola pikir masyarakat yang semakin radikal maka dibutuhkan peran yang dari tokoh agama untuk menghapuskan hal tersebut. Tokoh agama dianggap orang yang lebih berkompeten dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan Islam pada masyarakat, hal ini karena figur tokoh agama tetap dianggap sebagai orang yang dihormati disetiap elemen masyarakat.
Maka berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peran ulama dalam mengembangkan pendidikan akhlak pada remaja di desa Bero Jaya Timur kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyu Asin Sumatera selatan”.
B. Fokus Penelitian
Untuk lebih mengarahakan pembahasan maka penulis perlu memfokuskan penelitian tersebut yaitu peningkatan pendidikan agama Islam terutama peningkatan pendidikan akhlak oleh ulama yang difokuskan kepada para remaja, hal ini dikarenakan pendidikan akhlak merupakan permasalahan yang penting apabila masalah tersebut tidak segera dipecahkan dengan penelitian, maka akan menimbulkan masalah yang baru, dan akan kehilangan kesempatan untuk mengatasinya.
C. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan, dapat ditegaskan bahwa isinya masalah pokok selanjutnya dirinci menjadia pertanyaan sebagai berikut:
1. Mengapa ulama merasa perlu ikut meningkatkan pendidikan akhlak di desa Bero Jaya Timur?
2. Apa kendala yang dihadapi ulama dalam meningkatkan pendidikan akhlak di desa Bero Jaya Timur?
3. Upaya apa yang dilakukan ulama dan pihak desa dalam meningkatkan pendidikan akhlak di desa Bero Jaya Timur?
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
a. Ingin mengetahui bagaimana peran tokoh agama dalam meningkatkan nilai pendidikan agama Islam di desa Bero Jaya Timur.
b. Ingin mengetahui kendala yang dihadapi tokoh agama dalam meningkatkan pendidikan agama Islam di desa Bero Jaya Timur.
c. Ingin mengetahui upaya yang dilakukan tokoh agama dalam meningkatkan pendidikan agama Islam di desa Bero Jaya Timur.
2. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut
a. Kegunaan Teoritis
1) Sebagai sumbangan pemikiran dari penulis untuk digunakan dengan sebaik mungkin di desa Bero Jaya Timur.
2) Untuk menambah ilmu pengetahuan bagi penulis dalam dunia pendidikan yang berkenaan dengan pentingnya pendidikan akhlak.
b. Kegunaan praktis
Untuk memenuhi salah satu persyaratan memperoleh gelar sarjana Strata Satu (S1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Jambi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar